Jakarta (KABARIN) - Polres Metro Jakarta Timur memantau akun media sosial yang diduga terkait kelompok remaja yang sering tawuran di wilayah tersebut.
"Media sosial saat ini sering digunakan sebagai sarana komunikasi sekaligus provokasi," ujar Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar saat Rapat Forkopimko di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu.
Pemantauan ini dilakukan untuk memetakan pola pergerakan dan potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Aparat menemukan beberapa akun yang saling terhubung dan membentuk grup tertutup untuk mengatur waktu, lokasi, dan strategi tawuran.
Hasil pantauan akan dianalisis lebih lanjut oleh Tim Siber Polres Metro Jaktim, dan jika ditemukan unsur pidana, polisi siap menindak sesuai ketentuan hukum.
"Setelah pengelompokan akun, kami melakukan patroli siber untuk mengidentifikasi remaja atau warga yang berpotensi melakukan tawuran sehingga pola dan modusnya dapat diketahui," jelas Akbar.
Selain pemantauan dunia maya, patroli fisik juga diperketat di titik rawan, terutama pada malam hingga dini hari, bekerja sama dengan Polsek dan unsur pemerintah setempat.
Akbar mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan media sosial dan meminta masyarakat melapor jika mengetahui rencana tawuran atau aktivitas mencurigakan.
"Pencegahan tawuran tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi. Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus dalam aksi kekerasan," tambahnya.
Selama 2025, Polres Metro Jakarta Timur mencatat terdapat 119 kejadian tawuran di wilayah hukumnya.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026